jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU PT periode 2018-2023.
Kelima saksi yang diperiksa meliputi Liniaty July (Business Development PT Sempurna Global Pertama), Eva Novrika (Manager Finance PT Sempurna Global Pertama tahun 2024), George Filandow (Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi), Sudrajat Tidar (Sales Manager PT SWI periode 2008-2022), dan Ana Riswati (Finance & Accounting PT Pasifik Cipta Solusi periode 2019-2023).
Tidak ada komentar