Liputan6.com, Jakarta Penyandang disabilitas harus terdata dengan akurat karena akan berpengaruh pada pemenuhan hak-haknya.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia mengatakan, penyandang disabilitas perlu terdata sebagai penyandang disabilitas dalam sebuah sistem pendataan nasional. Termasuk dalam administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Tidak ada komentar