Liputan6.com, Jakarta Polemik pembayaran royalti musik kini merambah dunia transportasi darat. Sejumlah perusahaan otobus (PO) di Provinsi Lampung memilih menghentikan pemutaran musik di dalam bus maupun ruang tunggu penumpang.
Adam, penanggung jawab PO Sinar Jaya, mengatakan perusahaan langsung mengeluarkan surat edaran internal begitu isu royalti mencuat.
Tidak ada komentar