jatim.jpnn.com, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencatat sebanyak 30 penyedia layanan internet (ISP) beroperasi tanpa izin resmi di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo mengungkapkan, dari total 31 penyedia yang terdata, hanya satu ISP yang mengantongi izin lengkap atas pemanfaatan aset milik daerah.
Tidak ada komentar