jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan inspeksi ke PT Kristal Gemilang, di Kecamatan Sawangan.
Langkah ini dilakukan lantaran adanya aduan masyarakat terkait penggunaan sumber air untuk produksi es kristal.
Tidak ada komentar