jatim.jpnn.com, SURABAYA - Regulasi sound horeg terus dibahas oleh Pemprov Jatim bersama dengan pihak pihak terkait. Setidaknya, ada empat poin yang menjadi perhatian bagi pemangku kebijakan.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan empat poin ini yang berlaku dalam berbagai peraturan dan tidak boleh dilanggar.
Tidak ada komentar