jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan semakin meneguhkan perannya sebagai garda terdepan perlindungan pekerja dengan menjalin sinergi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Kolaborasi yang dikukuhkan lewat penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut difokuskan pada pemenuhan hak jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para anggota KSPSI dengan mendorong kepatuhan pemberi kerja dan peningkatan literasi masyarakat.
Tidak ada komentar