Teror Buaya Hantui Nelayan Batam, Ekspor Ikan Hoki Imlek ke Singapura dan Malaysia Jadi Me...
- hari ini, 10.11
- liputan6.com
- 0
jpnn.com - MEDAN - Tenaga honorer di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Akhiruddin Nasution (34) yang menjadi terdakwa korupsi penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD) Kota Padangsidimpuan Rp 5,79 miliar divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.
Hakim menilai perbuatan terdakwa Akhiruddin terbukti bersalah.
Tidak ada komentar