jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta Mahkamah Agung (MA) membenahi sistem promosi jabatan setelah Ketua PN Jakarta Selatan menjadi tersangka kasus korupsi suap penanganan perkara.
"Kami minta kepada MA untuk berbenah. Proses penempatan hakim-hakim itu agar diseleksi dengan baik," kata legislator Fraksi Golkar itu saat dihubungi, Senin (14/4).
Tidak ada komentar