jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah cepat personel Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang dokter berinisial AMS (41) dan istrinya berinisial SSJH (35) terkait penganiayaan.
Pasangan suami istri (pasutri) itu ditangkap setelah menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Tidak ada komentar