Liputan6.com, Makassar - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran narkoba berupa 8 kilogram sabu, 1 kilogram ganja, sejumlah butir ekstasi, serta tembakau sintetis jenis gorilla. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menangkap 90 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan dalam operasi yang digelar sejak Maret hingga pertengahan April 2025 di wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.
Tidak ada komentar