jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 653,09 gram.
Barang haram tersebut sebagian dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih dan dibor.
Tidak ada komentar