Liputan6.com, Purwakarta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, melakukan terobosan baru di bidang hukum dengan membangun rumah Restorative Justice (RJ) di setiap desa dan kelurahan. Ini adalah bentuk revolusi keadilan bagi masyarakat dengan dibuatnya program di tingkat pemerintahan terbawah.
Baca Juga
Tidak ada komentar