jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisan Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) akhir-akhir ini jadi sorotan setelah menangkap lima pelaku judi online yang mengelabui situs penyedia judol.
Lima pelaku judi online itu ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Tidak ada komentar