jateng.jpnn.com, SEMARANG - Setelah menghilang selama 12 tahun, Earlica alias Sherly akhirnya ditangkap tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang di Jakarta.
Terpidana kasus penipuan itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Tidak ada komentar