jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut legislator periode 2019-2024 tidak merevisi UU MD3, sampai masa bakti mereka berakhir per 30 September 2024.
"Ya, kan, kami sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3," kata Dasco, Senin.
Tidak ada komentar