jateng.jpnn.com, SEMARANG - Penyelundupan 12 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia digagalkan aparat Polda Jawa Tengah.
Modus penyelundupan ini menggunakan jasa pengiriman barang melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dengan menyamarkannya sebagai barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Tidak ada komentar