jpnn.com - KOTA BENGKULU – Pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer yang bekerja kurang dari dua tahun tidak bisa terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024.
Beberapa di antaranya tidak akan dirumahkan atau di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena tenaganya masih dibutuhkan.
Tidak ada komentar