Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat

Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi salah satu dari tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Penyidik KPK mengatakan RM diduga melakukan pemerasan terhadap anak buahnya dan menerima gratifikasi untuk membiayai pencalonan kembali dirinya sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya