9 Penumpang Speedboat Terdampar di Perairan Unir Asmat Dievakuasi Tim SAR
- hari ini, 14.39
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi salah satu dari tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Penyidik KPK mengatakan RM diduga melakukan pemerasan terhadap anak buahnya dan menerima gratifikasi untuk membiayai pencalonan kembali dirinya sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu 2024.
Tidak ada komentar