Evaluasi Tim Pelatih Bali United: Lini Serang Tumpul, Lini Belakang Ceroboh
- hari ini, 16.31
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) jadi tersangka korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Selain Rohidin, dua anak buahnya juga jadi pesakitan di lembaga antirasuah tersebut.
Tidak ada komentar