Liputan6.com, Gowa - Berakhir sudah pelarian Nasaruddin (42). Pria asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, itu ditangkap polisi setelah menembak iparnya sendiri menggunakan senapan angin, dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (26/6/2025) lalu. Aksi penembakan ini dipicu persoalan harta warisan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa Nasaruddin sempat melarikan diri usai melakukan aksinya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang itu akhirnya berhasil ditangkap di Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.
Tidak ada komentar