Liputan6.com, Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan bahwa pihaknya sudah sejak lama meminta aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium dicabut. Menurutnya, perlu ada formulasi baru terkait harga beras agar lebih efektif.
Saat ini, HET beras premium masih berlaku sebesar Rp 14.900 per kilogram untuk Zona I. Sementara itu, pemerintah masih memproses penghapusan HET untuk beras premium dan medium.
Tidak ada komentar