17.109 Botol Miras Dimusnahkan Forkopimda Kota Bogor

17.109 Botol Miras Dimusnahkan Forkopimda Kota Bogor

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengapresiasi konsistensi jajaran Polresta Bogor Kota dalam menutup celah peredaran minuman keras (miras) di Kota Bogor.

Dalam kurun tiga bulan terakhir, Polresta Bogor Kota berhasil menyita 17.109 botol miras ilegal dari berbagai golongan. Hal ini menunjukkan betapa serius upaya pencegahan yang dilakukan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya