jpnn.com, RIAU - Sepanjang Januari hingga awal Juli 2025 Polda Riau menangkap sebanyak 46 orang pelaku kejahatan lingkungan dalam 44 kasus yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan bahwa 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan (karhutla) dalam 17 kasus yang ditangani. Total luas lahan terbakar mencapai 67 hektare.
Tidak ada komentar