jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Fahmi Amarullah mengungkapkan hasil penyelidikan dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka lima orang.
Dari lima tersangka yang ditangkap, dua di antaranya YL dan AR mencuri motor milik MAB di wilayah Gedangan dan tiga lainnya SI, RU, dan IM mencuri motor DV di wilayah Waru, Sidoarjo.
Tidak ada komentar