LPSK Sebut Ada Justice Collaborator di Kasus Prada Lucky

LPSK Sebut Ada Justice Collaborator di Kasus Prada Lucky

Liputan6.com, Kupang - Orang tua mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yakni Sepriana Paulina Mirpey dan Sersan Mayor (Serma) Christian Namo, mendatangi kantor Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/I Kupang, Selasa, 26 Agustus 2025. Kehadiran keduanya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus kematian Prada Lucky.‎‎

Sepriana tiba lebih dulu sekitar pukul 09.29 Wita bersama dua adik laki-laki almarhum dan sejumlah kerabat. Mereka didampingi langsung oleh tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Setibanya di lokasi, ibunda Prada Lucky langsung diarahkan masuk ke ruang pemeriksaan dengan kawalan polisi militer.‎‎

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya