jpnn.com - DENPASAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara I Gusti Nugrah Rai, Bali, menetapkan dan menangkap enam tersangka pengeroyokan terhadap petugas keamanan Bandara Ngurah Rai.
Kepala Seksi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa membenarkan informasi penangkapan dan penetapan tersangka tersebut.
Tidak ada komentar