jpnn.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2024.
Capaian WTP tersebut merupakan yang ketujuh kali secara berturut-turut. Prestasi itu menegaskan komitmen BPKH menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan syariah.
Tidak ada komentar