jpnn.com, KAMPAR - Polda Riau membongkar kasus perambahan hutan yang melibatkan seorang ketua adat di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, berinisial DM.
DM diduga terlibat dalam praktik jual-beli lahan di kawasan kawasan hutan lindung Batang Ulak dan hutan produksi terbatas Batang Lipai.
Tidak ada komentar