Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran SIM gratis online. Informasi palsu ini beredar luas di media sosial melalui tautan yang menjanjikan pembuatan SIM secara cuma-cuma.
Faktanya, ini adalah hoaks dan tidak ada program resmi dari kepolisian yang menawarkan layanan tersebut.
Tidak ada komentar