Merdeka.com - Direktur Utama Rumah Sakit UMMI, Bogor, dr Andi Tatat dalam dupliknya menyampaikan capaian RS Ummi dalam menangani kasus Covid-19. Pasalnya RS Ummi telah taat dan patuh pada aturan pemerintah terkait penanganan Covid-19 sehingga meminta agar majelis hakim meringankan hukumnya.
Menurutnya, RS Ummi telah berperan aktif dalam menanggulangi pandemi Covid-19 terkhusus di Kota Bogor. Bahkan dia sempat mengungkit jika RS Ummi pun telah merawat Wali Kota Bogor, Bima Arya pada saat terpapar Covid-19.
Tidak ada komentar