Klaim Berkontribusi Tangani Covid-19, Dirut RS Ummi Bogor Minta Hakim Ringankan Vonis

Klaim Berkontribusi Tangani Covid-19, Dirut RS Ummi Bogor Minta Hakim Ringankan Vonis

Merdeka.com - Direktur Utama Rumah Sakit UMMI, Bogor, dr Andi Tatat dalam dupliknya menyampaikan capaian RS Ummi dalam menangani kasus Covid-19. Pasalnya RS Ummi telah taat dan patuh pada aturan pemerintah terkait penanganan Covid-19 sehingga meminta agar majelis hakim meringankan hukumnya.

Menurutnya, RS Ummi telah berperan aktif dalam menanggulangi pandemi Covid-19 terkhusus di Kota Bogor. Bahkan dia sempat mengungkit jika RS Ummi pun telah merawat Wali Kota Bogor, Bima Arya pada saat terpapar Covid-19.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya