Duduk Perkara Empat Santri Terbakar di Lombok Tengah

Duduk Perkara Empat Santri Terbakar di Lombok Tengah

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menjelaskan duduk perkara santri terbakar di pondok pesantren di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepolisian menyebut kasus terbakarnya santri tersebut terjadi pada Sabtu 13 Desember 2025 dan kasus ini terungkap setelah Polresta Lombok Tengah menerima laporan dari pihak korban pada Juni 2026.

"Penyelidikan baru dilakukan, karena para korban tidak langsung melaporkan kejadian tersebut pada saat peristiwa di 2025," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid saat konferensi pers di Polresta Lombok Tengah, Kamis (9/7/2026).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya