Pilgub Jakarta 2024: Dharma dan Kun Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI

Pilgub Jakarta 2024: Dharma dan Kun Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI

jpnn.com, JAKARTA - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (24/8/2024) memanggil para pihak terlapor, yaitu kandidat bakal calon gubernur/wakil gubernur jalur independen Dharma dan Kun Wardana beserta tim sukses serta KPU Jakarta Barat, KPU Jakarta Utara dan KPU Jakarta Timur.

Namun pihak Dharma dan Kun tidak hadir, diwakili oleh penasihat hukum.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya