Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- hari ini, 19.12
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - JAKARTA - Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jumlahnya sangat banyak, mencapai 312 perkara.
Demikian catatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota diambil dari laman resmi MK per Jumat (20/12) pukul 16.00 WIB.
Tidak ada komentar