Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?

Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?

jpnn.com - JAKARTA - Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diikuti calon tunggal juga tak lepas dari gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat ada delapan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari wilayah dengan kontestan calon tunggal pada Pilkada 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya