jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyoroti lambatnya penanganan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam investasi PLN Batu Bara pada 2018-2020 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKJ). Kasus ini menyangkut akuisisi saham PT Atlas Resources Tbk oleh anak usaha PLN Batubara, yakni PLN Batu Bara Investasi.
"Harusnya jangan terlalu lama dalam penanganan kasus dugaan korupsi seperti ini yang bisa merugikan keuangan negara, berapapun itu angkanya," kata Nasir melalui sambungan telepon, Senin (21/7).
Tidak ada komentar