jpnn.com, JAKARTA - Artis dan musisi Leonardo Arya alias Onad (OL) yang diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi telah disetujui untuk menjalani rehabilitasi.
"Surat rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta terhadap Onad disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa.
Tidak ada komentar