jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPN PERADI SAI, Juniver Girsang, menyatakan dukungan penuh organisasi advokat terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Senin (21/7).
"Seluruh organisasi advokat di Indonesia sepakat dan menghimbau Komisi III DPR serta pemerintah agar segera melanjutkan pembahasan RUU KUHAP karena sangat urgen," ujar Juniver Girsang seusai rapat.
Tidak ada komentar