jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Komjen Mohammad Iqbal, menyampaikan bahwa DPD RI menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan prinsip good governance dan tata kelola anggaran yang transparan serta akuntabel.
Hal itu disampaikannya seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (21/7), yang membahas laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2024 untuk lingkungan Sekretariat Jenderal DPD.
Tidak ada komentar