jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Aria Bima menyebut partainya belum bisa menentukan kebijakan resmi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal.
"Kami masih butuh masukan dari berbagai narasumber implikasi putusan itu terhadap undang-undang selanjutnya seperti apa," kata Aria Bima menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).
Tidak ada komentar