jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyebut sidang kode etik Bripda Bagus Yoga Ardian yang tersandung kasus skandal asmara berbau utang piutang akan digelar secepatnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan polisi muda ini tengah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari ke depan di bawah pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Tidak ada komentar