jatim.jpnn.com, SURABAYA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyatakan sanksi tegas menanti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain.
Tak terkecuali bagi Zainal Arifin alias Arif alias Ayik, seorang ASN Pemkab Sampang yang mencekik kurir Irwan Siskiyanto saat mengantarkan paket dengan sistem cash on delivery (COD).
Tidak ada komentar