Liputan6.com, Jakarta - Hari Anak Balita Nasional jatuh setiap 8 April. Peringatan hari ini diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk meningkatkan perhatian pada kesehatan para balita atau bawah lima tahun.
Melansir laman Ayosehat Kemkes, masa bayi balita adalah masa setelah dilahirkan sampai sebelum berumur 59 bulan. Terdiri dari bayi baru lahir usia 0-28 hari, bayi usia 0-11 bulan dan anak balita usia 12-59 bulan.
Tidak ada komentar