jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan catatan terkait permintaan agar perkara korupsi crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat diputus lepas (ontslag), dari rumah pengacara MS (Marcella Santoso).
Sebagai informasi, MS selaku advokat ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap guna memuluskan pemberian putusan lepas (ontslag) bagi tersangka korporasi dalam kasus korupsi tersebut.
Tidak ada komentar