jakarta.jpnn.com - Pria berinisial EH (50) ditangkap polisi karena menikam SB (60) hingga korban meninggal dunia di Jalan Patra Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (30/9).
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan kejadian bermula dari EH yang berutang ratusan juta kepada SB.
Tidak ada komentar