BPOM Temukan Tahu dan Mi Basah Berformalin di Tangerang, Palembang dan Jaktim

BPOM Temukan Tahu dan Mi Basah Berformalin di Tangerang, Palembang dan Jaktim

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengungkap temuan dalam pengawasan pangan selama Ramadan di tahun 2025. Dalam intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan di berbagai daerah, BPOM menemukan beberapa makanan di beberapa pedagang masih mengandung bahan berbahaya.

BPOM telah menguji 1.221 sampel pangan tajkil dari 592 pedagang di 127 lokasi pengawasan di Indonesia. Berdasarkan data 5 Maret 2025, ada 28 sampel (2,29%) dinyatakan tidak memenuhi syarat. Beberapa diantarnya mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rodamin B dalam keterangan tertulis.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya