KPK Dalami Dugaan Penerimaan Jam Mewah oleh Eks Ketua Komisi IV DPR Sudin

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Jam Mewah oleh Eks Ketua Komisi IV DPR Sudin

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti dugaan penerimaan uang dan jam tangan mewah oleh mantan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Kasus ini terungkap dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait dugaan penerimaan oleh Sudin.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya