Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (waktu AS) memutuskan menunda penerapan kembali tarif tinggi atas barang-barang impor dari China selama 90 hari. Keputusan ini disampaikan seorang pejabat Gedung Putih kepada CNBC.
Tarif tersebut seharusnya mulai berlaku lagi pada Selasa, namun Donald Trump menandatangani perintah eksekutif hanya beberapa jam sebelumnya untuk memperpanjang batas waktu hingga pertengahan November.
Tidak ada komentar