Liputan6.com, Jakarta Investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia terlihat meningkat dalam lima tahun terakhir. Namun, diperlukan adanya regulasi baru dalam bentuk undang-undang untuk menangkap potensi kedepannya.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menyampaikan riset internasional mengenai investasi hulu migas RI cenderung positif, baik dari sisi nilai maupun kebijakan fiskal. Sementara itu, skor dari aspek hukum masih terpantau stagnan.
Tidak ada komentar