OJK Beri Kemudahan Pembiayaan untuk Korban Terdampak Demo

OJK Beri Kemudahan Pembiayaan untuk Korban Terdampak Demo

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada korban yang terdampak aksi demonstrasi yang berakhir ricuh beberapa waktu lalu.

"OJK menilai sektor jasa keuangan tetap resilient dan terjaga. Secara fundamental, indikator-indikator sektor jasa keuangan menunjukkan tingkat permodalan yang solid, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terkendali," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam konferensi pers RDKB Agustus, Kamis (4/9/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya